
Pemilik akun menggunakan dalih menawarkan jasa adopsi anak bagi ibu yang hamil di luar nikah. Namun, pihak kepolisian mengatakan ada bukti transaksi jual beli sehingga bukan tergolong sebagai penyedia jasa adopsi anak.
Anak perusahaan Facebook tersebut mengatakan pihaknya tidak mentoleransi aksi eksploitasi anak. Untuk itu, perusahaan berencana meningkatkan kemampuan peninjauan ulang konten yang diunggah pengguna.
"Kebijakan kami jelas melarang orang terlibat dalam kegiatan kriminal dan mengkoordinasi membahayakan platform kami, yang termasuk penjualan manusia," kata juru bicara Instagram dalam pernyataan resmi seperti dilansir Reuters.Terkait hal ini, pihak kepolisian memastikan telah menangkap empat orang yang ada kaitannya dengan akun jual-beli bayi tersebut.
Instagram belakangan meningkatkan pengawasan terhadap konten di platform-nya. Sebelumnya, Instagram mengerahkan teknologi machine learning untuk memberantas perundungan (bullying) yang muncul di foto dan keterangan foto penggunanya.
Nantinya, unggahan yang bernada perundungan akan dikirimkan ke tim operasional komunitas Instagram untuk ditinjau lebih lanjut."Perundungan daring sangat rumit, dan kami sadar kami harus bekerja lebih lanjut untuk membatasi perundungan dan membagikan kebaikan di Instagram," ungkap kepala Instagram yang baru, Adam Mosseri dalam blog resminya. (evn)
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20181018153940-185-339547/instagram-hapus-unggahan-jual-bayi-onlineBagikan Berita Ini
0 Response to "Instagram Hapus Unggahan Jual Bayi Online"
Post a Comment