:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2379409/original/011942100_1539144961-jual_bayi.jpg)
Melalui akun Instagram @konsultasihatiprivat, tersangka Alton warga Jalan Sawunggaling Jemundo, Sidoarjo, pura-pura melayani banyak ibu yang ingin mengadopsi anaknya. Setelah negosiasi via message, komunikasi dilanjutkan menggunakan Whatsapps.
Dibantu Ni Ketut warga Lambing Badung, Bali, yang pura-pura bertugas sebagai perantara, dan Nyoman warga Jalan BR Sangging, Badung, Bali, yang berperan sebagai orang yang ingin mengadopsi bayi, ketiga orang ini sempurna melakukan tindak kejahatan jual beli bayi, yang kebanyakan para korbannya adalah ibu yang bermasalah.
https://www.liputan6.com/regional/read/3663806/3-fakta-mencengangkan-soal-praktik-jual-beli-bayi-di-instagramBagikan Berita Ini
0 Response to "3 Fakta Mencengangkan soal Praktik Jual Beli Bayi di Instagram"
Post a Comment