Technologue.id, Jakarta – Instagram baru-baru ini menghadirkan pembaruan yang membuat proses pengaktifkan kembali akun menjadi lebih transparan. Dinamai Request Review, fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan banding atas penonaktifan akun Instagram.
Dilansir dari Phone Arena pada Kamis (13/2/2020), ketika akun Instagram dinonaktifkan, pengguna bisa meminta pihak Instagram untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Nantinya pengguna yang mengajukan banding harus mengisi beberapa informasi.
Baca Juga:
Fitur-Fitur Orami Parenting untuk Pola Asuh Anak
Informasi-informasi tersebut berupa nama lengkap, email, dan alasan mengapa Instagram melakukan kesalahan dalam menonaktifkan akun pengguna. Jika dilihat dari cara kerjanya, fitur ini memang benar-benar mirip dengan pengajuan banding dipengadilan.
Instagram sendiri menyebut fitur ini akan mulai tersedia untuk semua pengguna dalam waktu dekat. Pembaruan ini diharapkan berguna bagi para pengguna berhubung banyak akun Instagram yang dinonaktifkan tanpa alasan.
Baca Juga:
Bos Tesla Ledek Sistem Keamanan WhatsApp
Langkah-langkah yang diambil Instagram menunjukan keseriusannya untuk memanjakan dan memberikan yang terbaik bagi penggunanya. Pasalnya, lebih dari 1 miliar pengguna aktif turut membantu Instagram untuk meraup banyak pengiklan.
Banyaknya pengguna tersebut tentu menarik perhatian pengiklan untuk menjangkau pengguna dalam jumlah yang sangat besar dan jelas ini pemasukan bagi Instagram. Sepanjang tahun 2019 saja, Instagram dilaporkan berhasil mendapatkan pemasukan hingga US$ 20 miliar atau setara Rp 273 triliun.
pendapatan tersebut menyumbang lebih dari seperempat dari keseluruhan pendapatan Facebook pada tahun 2019 lalu.
https://technologue.id/instagram-segera-hadirkan-fitur-banding/amp/Bagikan Berita Ini
0 Response to "Instagram Segera Hadirkan Fitur Banding - Technologue ID"
Post a Comment