Kini Instagram menghadirkan pembaruan yang membuat seluruh proses penanganan laporan pengguna dan mengaktifkan kembali akun yang dinonaktifkan menjadi lebih transparan. Dilansir dari Phone Arena (13/2), pembaruan ini disebut dengan Request Review yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan banding atas keputusan akun yang dinonaktifkan dalam aplikasi.
Jadi ketika akun Instagram Anda akan dinonaktifkan, Anda bisa meminta perusahaan untuk meninjau akun untuk kedua kalinya jika Anda tidak puas dengan hasil tersebut. Ketika Anda memilih "Request Review", maka Anda akan dibawa ke tampilan di mana Anda harus memasukkan beberapa informasi. Seperti nama lengkap, email, dan alasan mengapa Anda berpikir Instagram melakukan kesalahan dalam menonaktifkan akun Anda.
BACA JUGA
Caption Instagram Harley Quinn di film Birds of Prey
IGTV sekarang bisa dimonetisasi
Caption Instagram untuk para insomnia
Setelah itu, Instagram akan meninjau keputusan tersebut yang membutuhkan waktu hingga 24 jam. Diketahui pembaruan ini bisa ditemukan ketika Anda memasukkan nama pengguna dan kata sandi, kemudian Anda akan bisa melihat prompt yang memberi tahu bahwa akun Anda akan dihapus dan membiarkan Anda mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam waktu 30 hari.
Selain Request Review, diketahui Instagram juga akan menghadirkan opsi "Download Data" untuk mendapatkan akses ke semua konten Instagram Anda. Menurut Instagram, fitur baru ini akan tersedia untuk semua pengguna dalam beberapa minggu mendatang. Tampaknya pembaruan ini akan cukup berguna untuk para pengguna, mengingat banyak pengguna Instagram yang akunnya dinonaktifkan tanpa alasan.
Bagaimana menurut Anda mengenai pembaruan Instagram ini?
https://www.tek.id/tek/instagram-hadirkan-pembaruan-untuk-ajukan-banding-akun-b1ZIc9gSyBagikan Berita Ini
0 Response to "Instagram hadirkan pembaruan untuk ajukan banding akun - tek.id"
Post a Comment