Search

Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Instagram Menpora Matikan Kolom Komentar - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/9/2019).

Menpora Imam Nahrawi yang dikenal aktif di media sosial itu dihujani pertanyaan oleh warganet di akun instagramnya, @nahrawi_imam.

Warganet sebagian besar mempertanyakan kabar terkait kasus yang menimpa Menpora Imam Nahrawi tersebut.

Pantauan Bpost, dari 10 postingan terakhir yang ada di akun instagram Menpora, 7 di antaranya dikunci sehingga warganet tidak dapat menulis komentar.

Baca: Live Streaming Konferensi Pers KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka, Akses Link Ini

Berikut komentar warganet di akun instagram Menpora Nahrawi Imam :

@arigadot : Pak jadi tersangka ?

@ irull_67 :Komeb terahir sebelum terkunci

Atas kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MIU, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (18/9/2019).

Alex menuturkan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.

Let's block ads! (Why?)

https://banjarmasin.tribunnews.com/2019/09/18/imam-nahrawi-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk-instagram-menpora-matikan-kolom-komentar

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Instagram Menpora Matikan Kolom Komentar - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.