Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Remaja berusia 19 tahun di Samarinda harus berurusan dengan Kepolisian akibat membawa pil berbentuk instagram.
Pil berbentuk instagram warna merah muda itu bukan pil biasa, namun narkoba jenis inex.
Remaja bernama Yadi Supriyadi, warga jalan Pesut, Sei Dama, diamankan pada Kamis (28/2/2019) lalu di rumah kost, jalan Pasundan, Blok I, Kelurahan Jawa.
Catat Berikut Ini Jadwal MotoGP 2019 Bisa Nonton Live Streaming
Laga Uji Coba Babak Pertama, Persiba Unggul 2-0 Atas Pertamina MOR VI
Mantan Pemain Sriwijaya FC Pertanyakan soal Gaji yang Belum Dibayar, Begini Respons Manajemen
Pengungkapan itu sendiri berawal dari adanya laporan yang masuk ke Satreskoba Polresta Samarinda, terkait dengan adanya transaksi narkotika.
Setelah dilakukan pengintaian, kepolisian akhirnya mengamankan remaja tersebut disalah satu kamar kost.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan ditemukan plastik klip berisi 10 pil inex berbentuk instagram seberat 3,69 gram di kantong celana remaja tersebut.
"Pil inex yang kita dapatkan dari pelaku bentuknya menyerupai logo instagram, kita dapatkan 10 butir," ucap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Sabtu (2/3/2019).
Susi Pudjiastuti Klaim Indonesia Menjadi Poros Maritim Dunia, Beri Inspirasi Negara Lain
Selain mengamankan pil inex berbentuk instagram, kepolisian juga mengamankan satu unit handphone (HP) dan kendaraan roda dua.
Guna melacak jaringan peredaran narkotika itu, kepolisian langsung membawa remaja tersebut ke Mapolresta Samarinda.
"Masih kita dalami lagi keterangan pelaku, guna membongkar jaringannya," tegasnya. (*)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Pil Merah Muda Bentuk Instagram, Remaja di Samarinda Ini Harus Berurusan dengan Kepolisian - Tribun Kaltim"
Post a Comment