Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Aturan mem-posting foto dan video instrumen sosial telah berubah. Perubahan ini terutama mengenai larangan memposting gambar yang merusak diri sendiri, untuk mencegah pengguna melakukan bunuh diri khususnya pada Instagram.
"Instagram mengumumkan pada 7 Februari bahwa pengguna harus hati-hati dalam memposting gambarnya jangan sampai menimbulkan dampak negatif seperti keinginan bunuh diri bagi orang lain," ungkap sumber Tribunnews.com yang menangani Instagram di Jepang.
Menurut pihak Instagram, selain melarang posting gambar yang merugikan diri sendiri termasuk pula upaya mencegah kata kunci yang terkait dengan cedera diri atau bunuh diri dan semacamnya ditampilkan pada Instagram.
Baca: Dukung Aksi Santri Demo Fadli Zon, MUI Kota Sukabumi: Dia Sangat Menghina Ulama
Pemerintah Inggris menyerukan perlunya tindakan tersebut setelah seorang gadis berusia 14 tahun pada saat itu di Inggris memposting petunjuk tentang cedera diri dan bunuh diri untuk melakukan bunuh diri.
Selain itu, Instagram akan mengubah sistem, seperti memungkinkan bagi pengguna yang mencoba memposting terkait cedera diri untuk menghubungi NPO yang bekerja pada tim pencegahan bunuh diri.
Mengenai tindakan bunuh diri di media sosial, di Twitter saat mencari kata kunci yang terkait dengan bunuh diri dari tahun lalu, NPO yang bersangkutan juga ikut memberikan perhatian besar, sebagai upaya mencegah bunuh diri lebih luas bagi para pengguna media sosial.
http://www.tribunnews.com/internasional/2019/02/09/instagram-mulai-ubah-peraturan-posting-terutama-terkait-kemungkinan-bunuh-diriBagikan Berita Ini
0 Response to "Instagram Mulai Ubah Peraturan Posting Terutama Terkait Kemungkinan Bunuh Diri - Tribunnews"
Post a Comment