TRIBUN-BALI.COM, BLORA - Kasus pembunuhan sadis terhadap SPG cantik Ferin Diah Anjani (21) warga Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya terungkap.
Korban dibunuh dengan cara dibakar hidup-hidup oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui Instagram.
Kapolres Blora, AKBP Saptono, menyebut, pelaku adalah Kristian Ari Wibowo (30) warga Tlogosari Wetan, Pedurungan, Kota Semarang.
AKBP Saptono kembali mengatakan, Kristian yang berprofesi sebagai manager front office di salah satu hotel di Semarang, diketahui berkenalan dengan Ferin melalui Instagram tiga hari sebelum kejadian, yakni tepatnya pada Minggu (29/7/2018).
Berawal dari perkenalan itu, keduanya lantas saling berkirim pesan dan bertukar nomor telepone.
Hingga pada akhirnya keduanya bersepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Semarang, pada Selasa (31/7/2018) kemarin.
“Saat pertemuan itu, pelaku datang terlebih dahulu ke hotel menggunakan sepeda motor Yamaha Mio, sedangkan korban juga datang menggunakan taksi grab online yang dipesan oleh korban melalui salah satu teman kosnya,” ujar Kapolres.
Baca: Pakai Kemeja Putih, Mahfud MD Akhirnya Pergi Setelah Sekitar 30 menit Menunggu di Restoran
Baca: BREAKING NEWS : Jokowi Resmi Umumkan Maruf Amin Jadi Cawapres
Lebih jauh Saptono menguraikan, saat sudah berada di dalam kamar hotel, keduanya lantas berhubungan intim satu kali.
Karena sebelumnya sudah disepakati bahwa akan melakukan fantasi seksual, maka pelaku kemudian mengikat tangan korban menggunakan lakban yang sudah dipersiapkan oleh pelaku.
“Pada saat tangannya diikat dengan lakban, korban menurut saja. Namun ketika kakinya juga diikat menggunakan lakban, korban mulai berontak dan berteriak. Karena panik, pelaku kemudian membungkam mulut korban menggunakan tangan,” bebernya.
http://bali.tribunnews.com/2018/08/09/3-hari-kenal-di-instagram-pelaku-mengaku-ada-kesepakatan-dengan-korban-ferin-anjaniBagikan Berita Ini
0 Response to "3 Hari Kenal di Instagram, Pelaku Mengaku Ada Kesepakatan ..."
Post a Comment