Search

Kenapa Kemenkominfo menangani pemblokiran akun Instagram ...

Saat akun Instagram Ustaz Abdul Somad diblokir, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika, langsung bereaksi meminta Instagram untuk memberikan penjelasan.

Ustaz Abdul Somad mengumumkan melalui akun Facebooknya pada hari Minggu (25/02) pukul 4.40 pagi, bahwa sejak Sabtu (24/02) malam dia sudah kehilangan akses terhadap akun Instagram resmi @ustadzabdulsomad.

"Apakah ini akan memadamkan semangat berdakwah? Tidak. Satu pintu kalian tutup akan terbuka pintu yang lainnya," kata Abdul Somad.

Abdul Somad adalah salah satu penceramah agama yang populer di media sosial, akun instagramnya punya 1,7 juta follower dan Facebooknya punya lebih dari satu juta pengikut.

Postingan tersebut juga menyertakan screencapture berisi foto akun Instagram tersebut.

Tak jelas apa penyebab pemblokiran ini. Ustaz Somad pun mengaku tak tahu kenapa.

"Tanpa ada pemberitahuan apa-apa," kata dia melalui akun Facebooknya.

Postingan ini pun menjadi viral, dibagikan lebih dari 16.000 kali, memicu 32.000 reaksi dan 4.300 komentar.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun ikut berkomentar mengenai kejadian ini melalui akun Twitternya.

Menurutnya kehadiran media sosial tidak boleh masuk ke wilayah politik yang partisan, misalnya dengan memblokir Instagram atau akun ulama yang sudah punya follower jutaan.

"Itu patut dipertanyakan, apa dasarnya?"

Dia mengusulkan agar Komisi I DPR memanggil perwakilan Instagram untuk mengusut apa yang menjadi sebab pemblokiran akun seseorang di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menanggapi kejadian ini dengan postingan di akun twitter resmi @kemkominfo.

"Segera Dirjen Aplikasi Informatika menghubungi Facebook Indonesia dan Instagram Indonesia meminta penjelasan," demikian salah satu postingan @kemkominfo di Twitter.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa klarifikasi Kominfo lewat Twitter itu dilakukan karena adanya banyak pertanyaan dari masyarakat.

"Waktu itu saya hanya menghubungi Facebook karena ada banyak pertanyaan ke saya," kata Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat dihubungi BBC Indonesia.

"Saya tanya ke Facebook, ini ada apa ya? Ternyata ada mekanisme di dalam mereka. Bagaimana mekanismenya itu wilayahnya aplikasi," kata Samuel.

Dia menegaskan bahwa Kementerian Kominfo tak pernah minta pemblokiran akun dan bukan pihak yang meminta pemblokiran akun.

Samuel membantah jika Abdul Somad diperlakukan istimewa.

"Perlakuan ini tidak spesial, semua diperlakukan sama," kata dia.

'Berlebihan'

Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mengurusi akun Instagram Abdul Somad pun memicu komentar warganet.

Pengusaha dan konsultan bidang pemasaran internet Nukman Luthfie berpendapat bahwa langkah Kemkominfo ini berlebihan.

"Itu berlebihan. Pemblokiran sosial media adalah urusan personal, urusan antara pemegang akun tersebut dengan platformnya, dalam hal ini Instagram. Pemerintah tidak perlu ikut campur, kecuali memang jika akun yang di-suspend adalah akun resmi pejabat publik," kata Nukman saat dihubungi BBC Indonesia, Senin (26/02).

"Jika memang pemerintah ingin mengurusi hal semacam ini, ya seharusnya harus dilakukan untuk semua warga, tak boleh pilih-pilih. Jadi menurut saya janganlah ini dilakukan lagi," kata Nukman.

Menurutnya, akun Instagram seseorang bisa saja terblokir meski orang tersebut tak merasa melakukan apa pun yang melanggar aturan Instagram.

Jika hal ini terjadi, menurut Nukman, pengguna bisa melakukan banding dan protes kepada Instagram, maupun media sosial lainnya jika ini terjadi di media sosial lain.

Dalam syarat dan ketentuan di aplikasi Instagram memang tertulis bahwa "Kami berhak memodifikasi atau menghentikan Layanan atau akses Anda ke Layanan karena alasan apa pun, tanpa pemberitahuan, kapan saja, dan tanpa kewajiban kepada Anda."

Pemblokiran akun oleh Instagram memang bukan kali ini saja terjadi.

Dani Diamond, seorang fotografer di New York, menuliskan blog mengenai pengalamannya saat Instagram tiba-tiba menghapus akunnya yang punya 135.000 follower.

"Tiba-tiba saya tidak bisa login dengan pesan bahwa 'Akun Anda telah dinonaktifkan karena melanggar ketentuan kami', tanpa ada keterangan apa-apa selain itu," kata Dani dalam blognya, September 2016.

Empat hari setelah itu, akunnya muncul kembali, juga tanpa keterangan apa-apa.

Sebelumnya, ada pengguna Instagram dengan nama akun @tony yang melaporkan bahwa Instagram menonaktifkan akunnya.

Kali ini Instagram memberikan pemberitahuan melalui email bahwa "Kami menonaktifkan akun Instagram yang tidak mematuhi Syarat Penggunaan".

Tony melalui blognya menjelaskan bahwa dia telah membalas dengan menyatakan tidak tahu, hal apa yang membuatnya diblokir? Instagram tidak membalas. Seminggu kemudian, akun @tony pun aktif kembali.

Akun milik Ustaz Abdul Somad pun sudah bisa diakses lagi pada Minggu (25/02) sore.

"Instagram sudah punya panduannya sendiri. Aktifnya akun ini pun belum tentu sebagai akibat dari pertanyaan pemerintah kepada Instagram," kata Nukman.

Let's block ads! (Why?)

http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-43194628

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kenapa Kemenkominfo menangani pemblokiran akun Instagram ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.